Hyundai Motorstudio Senayan Park
Sebenarnya, pemerintah telah gencar menyelenggarakan berbagai program pengurangan emisi karbon di Indonesia. Bukan hanya menggandeng pihak swasta dalam negeri, program pengurangan emisi karbon juga bermitra dengan berbagai pihak internasional.
Mari kita pelajari program apa saja yang telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi emisi karbon di Nusantara. Baca terus, yuk!
Berdasarkan Bali Road Map 2007 dan Kyoto Protocol 1997, Indonesia menjalankan Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mengurangi emisi karbon hingga 26% dengan usaha sendiri. Namun, jika dibantu pihak internasional, harus mencapai target 41%.
Sementara, sektor industri berkomitmen menurunkan emisi karbon 1 juta ton dengan usaha sendiri, dan 5 juta ton bila mendapat bantuan internasional. Umumnya, emisi karbon dihasilkan dari pemakaian energi, teknologi proses, dan limbah industri.
Dalam PP No. 70 Thn 2009 mewajibkan perusahaan membuat konservasi energi, audit energi berkala, serta melaporkan hasil konservasi pada pejabat terkait. Bahkan, bila program pengurangan emisi karbon dilakukan secara berkala, pemerintah akan memberikan insentif dan dana investasi bagi perusahaan.
Sektor industri penyumbang emisi karbon terbesar antara lain: industri tekstil, industri makanan dan minuman tertentu, industri pupuk, industri kertas, industri semen, industri baja, dan industri keramik.
Dari sektor transportasi, pemerintah mempercepat program pengurangan emisi karbon dengan kendaraan listrik. Kementerian ESDM menyiapkan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Fasilitas ini difungsikan sebagai pengisian daya (charging) mobil listrik di 28.000 titik sampai tahun 2050.
Selain itu, disediakan juga infrastruktur kendaraan listrik seperti SPBKLU atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum. Sehingga, masyarakat dapat menukar baterainya agar lebih ekonomis.
Guna mendorong minat masyarakat pada pasar mobil listrik, pemerintah juga memberikan keringanan pajak PPnBM. Mobil listrik hanya dikenakan pajak PPnBM sebesar 15% dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 2024.
Kemajuan pembangunan infrastruktur kota akan semakin berkembang seiring zaman. Maka itu, pemerintah menerapkan aspek kenyamanan dan hemat energi. Pengelolaan bangunan tata kota harus turut berkontribusi pada program pengurangan emisi karbon.
Contohnya pembangunan infrastruktur seperti pasar tradisional, rumah susun, stadion, serta pembangkit energi terbarukan, dan tempat pengelolaan sampah. Semua konsep pembangunan tersebut harus mengadopsi prinsip green building.
Program pengurangan emisi karbon juga ada di sektor rumah tangga. Berupa penerapan efisiensi daya listrik seperti lampu LED, AC, dan peralatan elektronik rumah tangga lainnya. Pemerintah gencar melakukan himbauan persuasif, seperti “Hemat Listrik, Hemat Biaya.”
Selain itu, pemerintah juga memberikan edukasi atau pelatihan kepada masyarakat luas untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi eco enzyme atau enzim sampah. Eco enzyme adalah cairan mengandung disinfektan yang dihasilkan dari fermentasi sampah rumah tangga atau sampah dapur. Contohnya kulit buah, sisa sayuran, dan lainnya.
Pemerintah menjalankan program panel surya atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) sebagai sumber energi alternatif. Program ini akan diterapkan dalam skala kecil maupun besar di berbagai wilayah se-Indonesia.
Seperti yang diketahui bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batu bara dapat menghasilkan gas emisi karbon dan jumlahnya terbatas. Oleh karenanya, pemerintah mendorong masyarakat memilih biodiesel atau bio gasoline yang lebih ramah lingkungan.
Penerangan Jalan Umum atau PJU adalah salah satu fasilitas umum yang menyerap energi listrik besar. Sejak 2016, pemerintah melakukan kegiatan hemat energi untuk pencahayaan kota. Caranya dengan memakai lampu hemat energi yang dilengkapi smart system serta program meterisasi.
Dengan meterisasi, setiap panel PJU akan memiliki kWh-meter. Sedangkan, lampu menggunakan LED yang lebih hemat energi. Hasilnya, kegiatan ini mampu menurunkan konsumsi listrik hingga 78% dan termasuk salah satu program pengurangan emisi karbon yang sukses.
Dimana ada pemukiman warga, disitu pasti ada sampah. Hampir di setiap kecamatan, pemerintah menyediakan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah yang dilengkapi sistem pengelolaan sampah. Bahkan, beberapa di antaranya mampu mengolah sampah menjadi energi listrik yang disalurkan ke rumah warga secara gratis.
Bukan hanya program reboisasi hutan, blue carbon atau karbon biru juga menjadi program pengurangan emisi karbon yang efektif. Karbon biru adalah sejenis emisi karbon yang diserap oleh laut dan area pantai. Seperti hutan mangrove, padang lamun, daerah rawa, dan sebagainya.
Di Indonesia, karbon biru sangat potensial dikembangkan dengan memperbaiki hutan mangrove. Mengingat, Indonesia adalah wilayah kepulauan dan maritim dapat menangkap emisi karbon dengan baik. Sejak 2020, lebih dari 80.000 hektar hutan mangrove sudah ditanami pohon. Sementara, target Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah 600.000 hektar hutan mangrove pada 2024.
Demikian informasi mengenai program pengurangan emisi karbon yang dilakukan pemerintah Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, kita perlu siap mendukung dan menerapkan program-program tersebut demi kelestarian planet bumi tercinta. Gimana, kamu siap mendukung program pengurangan emisi karbon?